Ilmu Sebagai Sistem Pengetahuan Dan Manfaatnya Dalam Manajemen Bisnis Syariah

Authors

  • Ahmad Zaqia Mani UIN Alauddin Makasssar Author
  • Irwan Misbach UIN Alauddin Makasssar Author
  • Okta Nofri UIN Alauddin Makasssar Author

Keywords:

Filsafat Ilmu, Ilmu Sebagai Sistem Pengetahuan, Bisnis Syariah

Abstract

Kajian ini bertujuan menganalisis hubungan fundamental antara Ilmu sebagai Sistem Pengetahuan dan implementasinya dalam Manajemen Bisnis Syariah. Ilmu dibuktikan sebagai pengetahuan yang wajib dan terorganisasi, divalidasi oleh tiga pilar Filsafat Ilmu: Ontologi, yang menetapkan objek kajian yang jelas dan esensi keberadaan. Epistemologi, yang menjamin validitas melalui Metode Ilmiah dan penalaran logis. serta Aksiologi, yang mengarahkan pemanfaatan ilmu demi kemaslahatan dan etika. Dalam domain praktik, naskah ini menunjukkan bahwa seluruh aktivitas ekonomi yang dijalankan oleh umat Islam wajib merujuk pada Prinsip-Prinsip Syariah. Kepatuhan ini menuntut ilmu tidak hanya sebagai alat manajerial, tetapi sebagai prasyarat sah (syarat qabli) untuk menghindari larangan riba, gharar, dan maysir serta memenuhi rukun dan syarat akad. Secara filosofis, Ontologi Bisnis Syariah berakar pada konsep Tauhid, mengecualikan objek haram, sementara Epistemologi mengambil Wahyu sebagai sumber kebenaran tertinggi dalam penetapan hukum. Aksiologi dalam bisnis syariah memastikan nilai guna usaha berorientasi pada keadilan dan etika profesional. Dengan demikian, Filsafat Ilmu berfungsi sebagai kerangka struktural yang menjamin ilmu yang digunakan dalam manajemen bisnis syariah tidak hanya kompetitif secara empiris, tetapi juga sah secara hukum dan bertanggung jawab secara moral.

Downloads

Published

2026-01-30