Pelanggaran Kesepakatan Gencatan Senjata oleh Israel terhadap Palestina dan Dampaknya pada Konflik Berkepanjangan di Jalur Gaza

Authors

  • Auliana Soffa Majida Universitas Terbuka Author

Keywords:

gencatan, senjata, hukum, gaza, konflik, internasional

Abstract

Pola siklikal dalam konflik Israel-Palestina makin memburuk akibat kegagalan sistematis dalam menjaga kesepakatan gencatan senjata. Artikel ini mengkaji konsekuensi hukum dari pelanggaran jeda kemanusiaan dan gencatan senjata oleh Israel di Jalur Gaza, dengan titik berat pada eskalasi pasca-2023. Melalui pendekatan hukum normatif yang berpijak pada Hukum Humaniter Internasional (HHI) serta putusan terbaru Mahkamah Internasional (ICJ), studi ini menelaah bagaimana pengabaian terhadap penghentian permusuhan tidak sekadar melanggar kewajiban hukum internasional, melainkan juga memperpanjang krisis geopolitik dan kemanusiaan secara langsung. Hasil analisis mengindikasikan bahwa ketiadaan mekanisme penegakan hukum yang tangguh serta terus berlangsungnya respons militer yang tidak proporsional telah mencederai prinsip-prinsip dasar jus in bello. Kondisi ini mengubah jeda sementara menjadi gerbang menuju kekerasan sistemik yang lebih masif. Tulisan ini menyimpulkan bahwa resolusi permanen menuntut adanya mekanisme akuntabilitas internasional yang ketat guna mencegah pelanggaran gencatan senjata di masa mendatang.

 

Downloads

Published

2026-07-31